NTB.Suara.com - Kenaikan harta pejabat di lingkup Direktorat Jenderal Pajak (DJP) belakangan menjadi sorotan publik.
Bahkan, jika merujuk dengan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (E-LHKPN) terkesan njomplang dengan kenaikan harta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
Apalagi jika dibandingkan dengan kenaikan harta Rafael Alun Triasambodo, mantan Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan II yang nilainya mencapai Rp 56 miliar.
Atau hanya beda Rp 2 miliar dari harta Menteri Keuangan Sri Mulyani yang mencatatkan total harta Rp 58 miliar pada tahun 2022.
Baca Juga:Anak Buah Sri Mulyani Harus Dengar Pidato Anies 10 Tahun Lalu ini Agar Tidak Hedon
Rafael sendiri menjadi sorotan setelah putranya yang bernama Mario melakukan penganiyaan sadis terhadap anak baru gede (ABG) yang bernama David. Di mana korban pun sampai koma dan menjalani perawatan di rumah sakit.
Dikumpulkan dari berbagai sumber. Menteri Keuangan Sri Mulyani hngga 31 Maret 2022, berdasarkan E-LHKPN, harta Sri Mulyani mencapai Rp 58 miliar.
Sebagian besar harta itu berupa tanah dan bangunan mencapai Rp 45,81 miliar yang terbagi menjadi 11 bidang di beberapa kabupaten, khususnya Kota Tangerang Selatan.
Sedangkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 1 November 2019 mencapai Rp 47.533.517.726.
Sebagian besar adalah tanah dan bangunan mencapai Rp 37.933.880.000, dilanjutkan dengan surat-surat berharga senilai Rp 12.683.747.800.
Baca Juga:Menkeu Minta Klub Moge Pegawai Pajak Dibubarkan, Ternyata Sri Mulyani Juga Punya Moge, Ini Daftarnya
Adapun kontribusi terbesar ketiga dari harta kekayaannya adalah kas dan setara kas berjumlah Rp 5.573.093.926.
Artinya jika merujuk dari 2019 sampai 2022, harta kekayaan Sri Mulyani hanya naik sekitar Rp 9 Miliar. ***