Guru Lansia di Lombok Cabuli 5 Murid SD, Pencabulan Dilakukan Setiap Jumat

Guru cabuli murid SD di Kabupaten Lombok Barat

Riadin Asy
Kamis, 02 Maret 2023 | 20:34 WIB
Guru Lansia di Lombok Cabuli 5 Murid SD, Pencabulan Dilakukan Setiap Jumat
Oknum guru berinisial S, menjalani pemeriksaan di Polres Lombok Barat, NTB. (NTB.Suara.com/Riadin Asy)

NTB.Suara.com - Seorang guru seharusnya mendidik dan melindungi muridnya. Namun oknum guru berinisial (S) yang sudah tergolong lanjut usia justru mencabuli lima anak murid di salah satu SD di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Mirisnya lagi, tindakan bejat oknum guru berusia 57 tahun itu dilakukan berulang kali setiap Jumat, atau pada saat jam pelajaran olahraga.

"Ini kejadian dilakukan sudah berulang kali setiap hari Jumat. Terakhir pada Jumat, seminggu lalu," kata Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, Iptu I Made Dharma YP, saat dikonfirmasi, Kamis (3/2/2023). 

Kasus ini terungkap setelah ada salah satu korban melapor ke orang tuanya. Atas kejadian itu, orang tua korban keeratan kemudian melapor ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim, Polres Lombok Barat.

Baca Juga:Ibu Indah Permatasari Tuding Arie Kriting Pakai Santet dan Jin, Termasuk Musyrik Gak Sih Percaya Begituan?

Laporan tersebut diterima pada Rabu (1/3/2023), dan langsung diatensi oleh Kapolres Lombok Barat karena menyangkut anak-anak.

Dari laporan yang masuk, baru lima korban melapor. Semua korban sudah dilakukan pemeriksaan awal didampingi oleh orang tuanya. Upaya visum juga dilakukan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda NTB di Mataram.

"Kasus ini sudah masuk tahap penyidikan dan kami akan terus mendalami apabila ada korban lainnya," terang Made Dharma.

Dikatakannya, oknum guru cabul tersebut berhasil diamankan beberapa jam setelah pihaknya menerima laporan dari orang tua salah satu korban. Saat ini, pelaku ditahan di ruang tahanan Polres Lombok Barat.

Atas perbuatannya pelaku disangkakan Pasal 82 ayat (1) juncto 76E Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun. 

Baca Juga:Lampaui Kewenangan! Komisi II DPR: Bukan Ranah PN Putuskan Tunda Pemilu

"Hukuman bisa bertambah sepertiga lagi karena pelaku merupakan guru PNS. Hal itu sesuai Pasal 82 ayat (2)," pungkas Made Dharma.

Nusa Tenggara Barat

Terkini

Dapat Sodoran dari PAN Soal Cawapres Prabowo, Gerindra Lirik Erick Thohir

News | 20:32 WIB

Tak Mau setengah-Setengah, Erick Thohir Beri Target Timnas Indonesia U-23 Lolos Putaran Final Piala Asia U-23 2024

Olahraga | 20:30 WIB

Banyak yang bercanda bahwa mereka juga akan mendapatkan bonus dari Presiden.

Olahraga | 17:25 WIB

Isi Slot Pemain ASEAN, Persebaya Datangkan Bintang Singapura yang Pernah Jebol Gawang Timnas Indonesia

Olahraga | 14:08 WIB

Ada juga mereka yang gagal karena kesulitan saat proses pembayaran tiket.

Olahraga | 14:02 WIB

Untuk warga yang belum mendapatkan tiket di hari pertama, panitia akan kembali menjual tiket pada tanggal 6 dan 7 Juni 2023 besok.

Olahraga | 12:42 WIB

Perempuan Indonesia umumnya memakai pembalut saat haid, namun wanita di luar negeri biasa memakai tampon dan menstrual disc

Lifestyle | 11:02 WIB

Kristen Muhammadiyah juga bukan termasuk dari paham sinkretisme agama yang mencampuradukkan dua ajaran agama.

News | 10:57 WIB

Diketahui jika insiden kereta api yang merenggut banyak nyawa ini adalah yang paling mematikan di India setelah hampir 20 tahun terakhir

News | 10:52 WIB

Sampai saat ini, PT Lion Air Group terus berkembang dengan sangat pesat

Lifestyle | 21:11 WIB

"Akhirnya seperti bahasa saya Formula E dipenyelenggaraan pertama lu yang cetak lu yang jual dan lu yang beli," ujar Gembong.

Metropolitan | 04:35 WIB

"Telah dilakukan teror baik berupa tindakan lembaretan atau membuat cacat badan mobil pihak klien, serta adanya aksi demonstrasi lanjutan," ujar Joni.

Metropolitan | 21:03 WIB

"Kehadiran Hiu Paus di perairan Kepulauan Seribu telah terjadi sebelumnya pada beberapa tahun terakhir," ujar Suharini.

Metropolitan | 20:52 WIB

"Jadi ini ada penurunan sponsor? Waduh bahaya bangat," ujar Gembong.

Metropolitan | 18:36 WIB

Selang kompor gas yang terbakar."

Metropolitan | 18:14 WIB

Kakak Amanda Manopo akhirnya buka suara terkait isu adiknya menjadi selingkuhan Arya Saloka.

Gosip | 10:17 WIB

Frislly Herlind dan Kiesha Alvaro diketahui mulai pacaran sejakMaret2023. Tapi kini, keduanya sudah putus.

Gosip | 09:55 WIB

Ashanty bingung membuat caption yang tepat ketika mengunggah fotonya bersama Krisdayanti dan Geni Faruk, ibu Atta Halilintar.

Gosip | 09:33 WIB

Lucinta Luna menyiapkan sapi berukuran besar untuk kurban.

Gosip | 09:30 WIB

"Dari awal kami itu nggak percaya, kasus ini tuh rekayasa," kata pengacara keluarga Ferry Irawan.

Gosip | 09:16 WIB
Tampilkan lebih banyak