NTB.Suara.com - Kasus ibu hamil yang akan melahirkan ditolak RSUD Ciereng Subang atau RSUD Subang memantik reaksi dari berbagai pihak. Termasuk dari anggota DPR RI, Dedi Mulyadi. Kang Dedi pun mendatangi rumah suami dari ibu hamil tersebut.
Dalam tayangan di kanal Youtubenya, Kang Dedi Mulyadi Channel, terlihat Kang Dedi mendatangi rumah Juju Junaedi (46), suami dari Kurnaesih (39), ibu hamil yang meninggal di Kecamatan Tanjungsiang.
Kang Dedi pun bertemu dengan Juju. Dijelaskan bahwa Juju dan Kurnaesih memiliki dua anak. Anak pertamanya sudah 24 tahun, yang kedua 13. Satu lagi bayi yang masih di kandungan.
Juju menceritakan bahwa dia pada usia kehamilan 9 bulan, istrinya sudah mulai mengalami kontraksi. Kemudian dibawa ke bidang desa Bu Iis. Karena kejang-kejang, maka bidan memanggil ambulans Puskesmas Tanjungsiang.
Baca Juga:Ekspresi Warga Bertemu Kang Dedi Mulyadi, Salaman Cium Tangan, Teriak Histeris Hingga Menangis Haru
"Ngedrop. Kejang-kejang. Akhirnya manggil ambulans Puskesmas. Dibawa ke puskesmas," kata dia.
Oleh dokter di Puskesmas, maka pasien disuruh ke RSUD Ciereng Subang. Dari Puskesmas ke RSUD Ciereng memakan sekitar 1 jam perjalanan. Sesampainya di UGD, pasien pun dibawa ke Ponek (poliklinik Anak).
“Di situlah kejadiannya. Ada penolakan,” kata Juju.
Waktu itu, ketika masuk UGD diterima. Namun, ketika akan ke Ponek ditolak dengan alasan belum ada konfirmasi atau rujukan dari Puskesmas.
“Yang saya dengar, maaf pasien yang dari Tanjungsiang belum ada konfirmasi dari Puskesmas,” tandas Juju kepada Kang Dedi.
Selain masalah itu, Juju juga mendengar bahwa rumah sakit juga kehabisan ICU. Akhirnya, bidan menyarakan agar dibawa ke RS Hasan Sadikin, Bandung.
“Nyampai di RS?” tanya Kang Dedi.
“Gak. Meninggal di jalan,” ujar Juju.
Kata Juju, sang istri menghembuskan napas terakhir di sekitar daerah Cipaganti, Bandung. Namun belum sampai di RSUP Dr Hasan Sadikin Bandung yang dituju. Peristiwa itu berlangsung 16 Februari 2023 lalu.
Kini, Kurnaesih sudah dikebumikan bersama bayinya yang tidak sempat dilahirkan. Juju mengaku, pihak Dinkes Subang sudah datang untuk meminta maaf atas kelalaian yang terjadi di RSUD Ciereng.
“Saya mah udah pasrah. Udah gak mau ribet. Yang udah, udah. Udah nasib dan takdir saya. Mudah-mudahan istri saya yang terakhir. Tidak ada terulang,” katanya.
Kang Dedi menyatakan, meski keluarga pasien ikhlas, Kang Dedi menegaskan bahwa kasus ini menjadi pelajaran penting, agar unit-unit layanan pemerintah maupun swasta yang melayani masyaraat terutama dalam bidang kesehatan memperhatikan sisi kemanusiaan. Tidak boleh menolak pasien.
"Dari sisi kemanusiaan, RS harus melayani. Rumah sakit nggak boleh menolak pasien, apa pun keadaannya, apalagi rumah sakit pemerintah. Apalagi Pak Juju ini pemegang Kartu Indonesia Sehat,” tegas Kang Dedi yang selain mengaturkan bela sungkawa, juga memberikan santunan kepada Juju. (*)