NTB.Suara.com – Hakim konstitusi Anwar Usman kembali terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) untuk periode 2023 – 2028 setelah melalui pemungutan suara yang panjang.
Anwar Usman harus bersaing ketat dengan hakim MK Arief Hidayat, bahkan pemilihan harus diulang sebanyak tiga kali karena keduanya memperoleh suara yang sama pada putaran satu dan dua dengan masing – masing empat suara.
Anwar merupakan salah satu Hakim yang lama berkarir di Mahkamah Konstitusi, Pria kelahiran Bima pada 1956 silam ini sebelum menjadi ketua MK menjabat sebagai wakil ketua dari 2015 sampai 2018, kemudian dia berhasil terpilih sebagai ketua MK pada 2018 menggantikan Akil Mochtar yang ditangkap KPK.
Sebelum di MK, Anwar mengawali karir sebagai hakim di Pengadilan, Dia sempat menjabat sebagai hakim di Pengadilan Tinggi Jakarta dan sebelumnya sempat menjabat sebagai asisten Mahkamah Agung.
Baca Juga:4 Kesalahan yang Sering Pria Lakukan Saat Mastrubasi, Bisa Rusak Kesehatan Mr P Loh
Sebelum terjun di dunia peradilan, Anwar merupakan seorang pendidik, dia mengawali karir sebagai guru honorer di SD Kalibaru, Jakarta, Anwar juga sempat mengenyam pendidikan di Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN).
Usai dari PGAN, Anwar melanjutkan ke Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta, sedangkan gelar doktornya diperoleh dari Universitas Gadjah Mada.