NTB.Suara.com - Pernyataan pihak Universitas Udayana (Unud) yang akan mengembalikan dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) bagi mahasiswa yang kelebihan membayar akibat kesalahan di aplikasi.
Pun, bagi mahasiswa yang tidak rela memberikan sumbangan asal ada klaim. Langsung ditanggapi oleh pengamat hukum dan aktivis 97 Made "Ariel" Suardana.
Ungkap Ariel Suardana, langkah itu dinilai malah akan kontraproduktif. "Keputusan kembalikan uang mahasiswa kontraproduktif dengan upaya Praperadilan yang rencana dibuat," paparnya, Sabtu 18 Maret 2023.
Sebab, di satu sisi mengakui menerima kelebihan SPI dan berniat mengembalikan. Di sisi lain, akan mengambil ancang-ancang melakukan praperadilan terhadap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.
"Ini kan tidak kontraproduktif namanya. Kalau yakin benar kenapa kembalikan uang mahasiswa justru dengan semakin terang bahwa pengembalian uang menjustifikasi bahwa ada kekeliruan. Namun upaya Praperadilan ingin menunjukkan bahwa penetapan tersangka tidak sah atau tidak memiliki landasan. Nah ini kan namanya panik," paparnya panjang lebar.
Tak kalah menarik adalah pernyataan pihak Unud yang mengatakan bahwa dana SPI semuanya mengalir ke kas negara. Tapi, hal berbeda diungkapkan oleh Inspektur IV Itjen Kemendikbudristek Masrul Latif.
Untuk dana SPI penerimaan mahasiswa jalur mandiri masuknya ke rekening resmi Universitas yang mendapat izin dari Kementerian Keuangan. Termasuk dengan di Universitas Udayana yang berstatus PTN Badan Layanan Umum atau BLU.
Di mana dana itu bisa langsung digunakan untuk operasional dan kebutuhan lain Universitas atas izin serta dilaporkan ke Kementerian Keuangan. ***
Baca Juga:Nyi Hyang, Kang Dedi "Ayah" Duda Setia Dikerubiti Cewek Cantik