NTB.Suara.com - Warganet merujak dan menyoroti pernyataan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Reda Manthovani yang menawarkan opsi Restorative Justice dala kasus penganiayaan dengan korban Cristalino David Ozora (17).
Tak hanya itu, netizen juga mengomentari soal panggilan Kajati DKI kepada tersangka Mario Dandy Satriyo (20) dengan sebutan Rio.
Layaknya akrab banget. "Baru semalam kita dengarkan pernyataan Kajati DKI yang memungkinkan atau setidaknya akan menawarkan opsi untuk menyelesaikan kasus penganiyaan David dengan metode Restorative Justice.
Tapi, kemudian hari ini kita mendengar menutup peluang (RJ)," papar Putri Violla dikutip NTB.Suara.com di kanal Yotutube @Tvone, Minggu 19 Maret 2023, menanyakan soal perubahan pikiran pihak Kejaksaan Tinggi DKI tersebut.
Baca Juga:Putri Anne Sewot Arya Saloka Disebut Jarang Pulang: Terserah Elu Dah!
Mendapat pertanyaan itu, Kajari DKI mengaku pihaknya mengklarifikasi hingga munculnya pernyataan tersebut.
"Saya menjelaskan terkait RJ itu berkas perkara yang sudah masuk ke pihak kejaksaan tinggi. Yaitu berkas perkara atas nama AG atau pacarnya Rio (Mario Dandy)," jawabnya.
Mungkin juga dalam rekaman tidak terdengar pertanyaan wartawan soal AG ini. Jadi, kembali lagi dia tegaskan bahwa dirinya menjelaskan soal AG dan bukan Mario.
Di mana dalam undang-undang perlindungan anak ada istilah diversi bagi anak yang berkonflik dengan hukum.
Kedatangan Tim Kejati DKI ke rumah sakit juga untuk melihat kondisi korban atas nama David. Perlu dia ingatkan, diversi maupun RJ ada kemiripan yakni harus atas persetujuan kedua belah pihak.
Baca Juga:Garis Tangan! Iseng, Neo Japan Malah Lolos Tes Bekerja di Jepang
Nah, dengan kondisi korban yang belum sadar maka peluang AG untuk mendapat diversi juga tertutup.
Sedangkan dua tersangka yang sudah dewasa karena ini adalah kasus penganiyaan berat. Peluang untuk mendapat RJ juga tertutup.
"Kedatangan saya dan tim JPU ke sana (rumah sakit) adalah untuk memastikan ini penganiyaan berat," tukasnya. ***