NTB.Suara.com - Prilly Latuconsina 'ngamuk' atas tudingan dia terseret kasus money laundering alias pencucian uang. Dia membantah tuduhan tersebut.
Lajang berusia 26 tahun ini mengaku tidak terlibat dalam pencucian uang apa pun. Bahkan, dia menyatakan kalau dia menarima uang hasil kejahatan, mestinya dia tidak perlu bekerja keras lagi yang membuat asam lambungnya naik.
"Kalo punya uang hasil cuci-cuci, ngapain juga kerja dari pagi ke pagi sampe Gerd," kata Prilly dalam akun Twitter @prillyyla, Senin (27/3/2023).
Dia melanjutkan, kalau dia menjadi bagian dari sindikat pencucian uang, mestinya tidak perlu kerja, sebaliknya bisa santai-santai di luar negeri.
Baca Juga:Hayo Lo! Nikita Mirzani Tuding Mak Vera Pakai Uang Olga Syahputra untuk Berjudi sama Selingkuhannya
"Mending santai aja tinggal di Paris," imbuhnya.
Saking kesalnya, Prilly menyatakan, untuk membuktikan omongannya ini, ke depan dia akan mengunggah kontek ketika dia masuk UGD RS. Itu sebagai bukti dia telah bekerja keras.
"Lain kali kalau lagi masuk UGD karena kelelahan kerja posting aja kali ya?" tandasnya.
Prilly Latuconsina ikut diseret-seret dalam kasus pencucian uang atas pernyataan Sekretaris Indonesian Audit Watch, Iskandar Sitorus. Di menyebutkan, ada artis berinisial P yang terlibat money laundering.
Dia menyebut, nilai pencucian uang tersebu mencapai Rp 4 triliun. Katanya, artis berinisial P ini mempromosikan beberapa usaha seperti pet shop. Namun, siapa sejatinya P masih belum ada kejelasannya.
Baca Juga:Edi Sonjaya, CS Mall yang Kembalikan Dompet Hotman Paris Berisi Rp70 Juta Diberi Hadiah Segepok Uang
Selain Prilly, nama Pamela Savitri juga ikut terseret. Karena huruf pertama pada nama depannya juga inisial P. (*)