NTB.Suara.com - Ribut-ribut soal royalti lagu-lagu Dewa 19 memasuki babak baru. Ahmad Dhani akhirnya melarang Elfonda Once atau Once Mekel untuk membawakan lagu-lagu dari band legendaris tanah air tersebut.
Hal itu disampaikan suami dari Mulan Jameela kepada awak media, Selasa 28 Maret 2023. "Saya melarang Once untuk menyanyikan lagu Dewa 19," tegas Ahmad Dhani. Dia menjelaskan, ketika Dewa 19 tour maka dirinya melarang lagi Dewa dibawakan pihak lain, termasuk dalam konser Once Mekel.
Hal ini untuk menjaga kemurnian lagu-lagu Dewa 19 serta memberikan hak eksklusifitas kepada event organizer dan dilindungi oleh Direktorat Jenderal Hak dan Kekayaan Intelektual atau Ditjen HAKI.
Bahkan, jika Once Mekel berani melawan pernyataan Ahmad Dhani dan nekat membawakan lagu-lagu Dewa 19. Maka, sanksi pidana penjara dan juga perdata siap menanti.
Baca Juga:Selamat Jalan Legenda Balap Motor Indonesia, RIP Irwan Ardiansyah
"Sanksi pidananya itu tiga sampai empat tahun kurungan penjara, tergantung pada pasal yang termuat di UU Hak Cipta," ujar Ali Lubis, kuasa hukum Dewa 19. Untuk perdata sendiri ancamannya yakni denda dari Rp 400 juta sampai Rp 1 miliar. ***