NTB.Suara.com - Bejat bukan main dilakukan seorang ayah tiri berinisial AG (24). Saat sore hari bulan Ramadan ini, dia malah mencabuli anak tirinya berinisial IY (16).
Peristiwa itu berlangsung di Lampung Timur, Provinsi Lampung. Pelakunya adalah AG, warga Kota Agung Barat, Tanggamus.
Kapolsek Bandar Sribawono, AKP Syamsu Rizal menjelaskan, peristiwa itu berlangsung pada Senin (27/3/2023) sekitar pukul 16.30 WIB sore.
"Saat itu pelaku datang ke rumah makan bakso di sekitar Bandar Sribhawono," jelas AKP Syamsu Rizal dalam keterangannya dilansir dari lampungpro.co, jaringan Suara.com, Rabu (29/3/2023).
Baca Juga:Nikita Mirzani Sodok Hotman Paris, Tuding Tak Ada Wibawa, Dari Pelecehan-Pengacara Bandar Narkoba
Usai makan, AG alias si pelaku pergi ke kamar mandi dan memanggil korban yang tak lain adalah anak ditinya.
Ternyata, saat sang anak tiri itu sampai di depan pintu kamar mandi, tangan kanannya ditarik secara paksa oleh sang ayah tiri. Seketika itu, sang ayah tiri bejat itu mencabuli IY. Padahal, saat itu korban sedang puasa.
Korban akhirnya didampingi keluarganya melapor ke Polsek Bandar Sribhawono. Polisi pun bergerak menangkap sang ayah cabul itu.
"Pelaku ditangkap tanpa perlawanan," jelas Syamsu.
Dia menjelaskan, AG ditangkap Selasa (28/3/2023). Saat ini dia ditahan dan menjalani pemeriksaan. (*)
Baca Juga:Hayo Lo! Nikita Mirzani Tuding Mak Vera Pakai Uang Olga Syahputra untuk Berjudi sama Selingkuhannya