NTB.Suara.com - Akhirnya Asib Ali mengambil langkah hukum atas tuduhan atau dugaan fitnah yang diduga dilakukan oleh mantan kekasihnya Syarifah Khairunnisa atau Syarifah.
Asib bersama pengacaranya, Junifer Panjaitan dan Akash Elahi melaporkan Nisa ke Polda Metro Jaya, Jakarta atas dugaan pencemaran nama baik. Mereka langsung mendatangi SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan.
Usai melapor, pengacara Asib Ali menjelaskan jika sebelum laporan dibuat, upaya mediasi sudah dilakukan tetapi pihak Syarifah tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan masalah.
“Jadi kami sudah melaporkan adanya pencemaran nama baik atau fitnah , saudari Syarifah Khairunniisa yang sudah kami undang malah challenge (menantang) kita, kita berbuat baik belum tentu balasan kita baik,” jelas pengacara Asib Ali dilansir dari Akash Bule Pakistan.
Baca Juga:Gabriel Prince Jadi Kandidat Nominasi Piala Maya, Warganet Sindir Dialog Kumur-Kumur
Perseteruan antara Asib Ali dengan Syarifah berawal ketika lamaran Ali ditolak oleh keluarga Syarifah atas alasan perbedaan budaya. Asib Ali mengaku berani datang ke rumah Syarifah atas persetujuan Syarifah yang ingin menikah dengan dirinya.
Saat menjalani hubungan jarak jauh, Asib mengaku komunikasi keduanya sebagai pacar baik-baik saja, bahkan ketika Asib sampai di Jakarta komunikasi mereka masih lancar.
Tetapi semua berbalik ketika Asib Ali sampai di rumah Syarifah. Perempuan tersebut berbalik arah tidak mau menikah dengan Asib bahkan menuduh Asib akan berbuat jahat kepada dirinya.
Tuduhan ini tidak diterima oleh Asib Ali, karena dia merasa dirinya datang dengan baik-baik untuk melamar Syarifah. (*)
Baca Juga:Libra sampai Pisces, 4 Zodiak Ini Terkenal sebagai Support System Terbaik