NTB.Suara.com - Seorang perempuan asal Karawang, Jawa Barat, berinisial DA diduga dijual oleh oknum tidak bertanggungjawab ke warga Suriah seharga 12.000 dolar Amerika Serikat (AS). Namun, pekerjaan yang harus dilakukan sangat berat.
Perempuan yang mengaku baru habis melahirkan secara cesar itu memviralkan penderitaannya lewat video media sosial. Video tersebut juga sudah diperoleh pihak Kementerian Luar Negeri (Kemlu).
"Assalamualaikum, nama saya DA dari Karawang. Tolong saya, saya pengen pulang, perut saya sakit," ucap DA dalam video yang dibagikan oleh Direktur Perlindungan WNI, Kemlu, Juhda Nugraha, kepada wartawan Sabtu (1/4/2023).
DA menceritakan kronologis dirinya sampai dijual ke Suriah. Awalnya, dirinya dijanjikan bekerja di Turki dengan gaji sebesar 600 dolar AS. Tapi, setelah mendarat di Istanbul, Turki, dirinya dibuang ke Suriah, kemudian dijual seharga 12.000 dolar AS selama empat tahun tanpa sepengetahuannya.
Baca Juga:Hitung Peluang TGB Jadi Kandidat Cawapres, Hary Tanoe: Kami Survei Dulu
DA mengetahui hal itu dari majikan yang mempekerjakannya selama empat tahun karena sudah dibeli mahal. Namun, karena pekerjaannya sangat berat, menyebabkan perutnya terasa sakit karena sudah habis operasi cesar.
"Saya pun dipulangkan ke kantor, saya diistirahatkan seminggu dua minggu, lalu saya dijual lagi. Lalu saya kembali kerja, perut saya sakit lagi karena pekerjaannya memang sangat berat. Tidur jam dua malam, bangun jam 6 jam 7 pagi," tuturnya.
DA juga mengaku sudah mencoba menghubungi Kedutaan Besar Republik Indonesia KBRI, tapi tidak ada tindakam. Dia pun bingung mau minta tolong ke siapa. Keluhan hanya bisa disampaikan kepada suaminya.
"Suami saya sudah bolak-balik minta bantuan ke pihak berwenang. Minta bantuan sana sini sudah habiskan uang buat nolongin saya, tapi belum ada pertolongan dari siapa pun. Tolong batu saya. Tolong bantu saya. Saya pengen pulang. Perut saya sakit. Terima kasih," kata DA sambil meneteskan air mata kesedihan.
Terkait hal itu, Direktur Perlindungan WNI, Kemlu, Judha Nugraha menegaskan pihaknya telah menangani kasus DA sejak awal Februari 2023 dan melakukan langkah-langkah perlindungan.
Baca Juga:Diminta Bongkar Nama Artis R soal Pencucian Uang, Iskandar Sitorus: Mudah-mudahan Minggu Depan
"Kemlu dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Damaskus telah menangangi kasus DA sejak awal Februari 2023," katanya dalam keterangan resmi secara tertulis.
Adapun langkah-langkah yang sudah dilakukan, sebut dia, yakni menjalin komunikasi dengan DA. Dari pendalaman diketahui bahwa DA berangkat ke Damaskus pada awal November 2022 melalui Bandara Soekarno Hatta.
DA juga telah bekerja berpindah-pindah pada tiga majikan berbeda selama di Suriah. Sebelumnya, DA pernah memiliki pengalaman bekerja di Arab Saudi, PEA dan Kuwait.
Judha menambahkan KBRI Damaskus telah mengirimkan nota diplomatik ke Kemlu Suriah terkait permohonan bantuan penyelesaian dan penerbitan exit permit.
"Suriah menerapkan sistam kafalah, di mana majikan memiliki kewenangan untuk mengizinkan atau tidak mengizinkan pekerjanya untuk pulang," ujarnya.
Pada 31 Maret 2023, katanya, Kemlu bertemu dengan keluarga DA di Karawang, untuk menjelaskan langkah-langkah Kemlu dan KBRI. Hadir dalam pertemuan itu, Bupati Karawang, Polres Karawang, Dinas Tenaga Kerja Karang, dan BP3MI.
Selanjutnya, KBRI Damaskus telah berkoordinasi dengan otoritas Suriah untuk mengupayakan pemindahan DA ke shelter KBRI Damaskus dan mengupayakan exit permit DA, serta memfasilitasi kepulangan ke Indonesia.
"Kemlu juga mendorong pertanggungjawaban hukum terhadap agen pengirim di Indonesia, berkoordinasi dengan pihak Polri," ucap Judha. (*)