NTB.Suara.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram, Nusa Tenggara Barat sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang terjadi di dua unit BRI Cabang Mataram tahun 2020-2021 sebesar Rp6 miliar.
Bahkan, Kejari Mataram telah menaikkan status kasus dugaan korupsi KUR tersebut dari penyelidikan ke tahap penyidikan, sehingga dalam waktu dekat akan ada penetapan tersangka.
"Dari hasil gelar perkara, kasusnya sudah kami naikkan ke tahap penyidikan," tegas Kepala Seksi Intel Kejari Mataram, Ida Bagus Putu Widnyana, dalam keterangan tertulis yang diterima di Mataram, Sabtu.
Ia mengatakan salah satu hal yang menguatkan jaksa sehingga menaikkan perkara tersebut ke tahap penyidikan, yaitu perihal adanya hasil audit internal pihak perbankan.
Baca Juga:Perempuan Asal Karawang Dijual ke Suriah, Minta Tolong Lewat Medsos Agar Dipulangkan
Dalam audit internal BRI, ditemukan angka kerugian dari proses pengelolaan dana KUR untuk kategori mikro dan kecil.
"Internal bank menganggap bahwa kerugian tersebut sebagai total los, itu karena permasalahan muncul mulai dari persyaratan awal di pengajuan," ucap Ida Bagus.
Kerugian yang muncul tersebut, menurutnya, bukan terpusat di kantor cabang, melainkan ada pada dua kantor unit yang berada di Kebon Roek Ampenan, Kota Mataram, dan Gerung, Kabupaten Lombok Barat.
Di Kantor Unit Kebon Roek, rincian kerugian mencapai Rp4 miliar, sedangkan di Kantor Unit Gerung mencapai Rp2 miliar. Lebih banyak di Kantor Unit Kebon Roek karena nasabahnya mencapai 112 nasabah, sedangkan di Kantor Unit Gerung, sebanyak 49 nasabah.
Ida Bagus juga menyebutkan nominal pencairan kredit berbeda-beda, tergantung dari kategori pengajuan, baik KUR mikro maupun kecil. Nasabah bisa mengajukan sampai Rp500 juta. Tapi dari dua unit ini, data nasabah yang dapat pencairan paling tinggi Rp100 juta.
Baca Juga:Bintang Emon Tertawakan Aksi Mgdalenaf Pamer Jumlah Followers untuk Ngelobi Owner Resto
"Kami ada barang bukti berupa dokumen pencairan anggaran, maupun kelengkapan syarat administrasi perjanjian yang sudah diamankan," katanya.
Terkait hal itu, Pemimpin Kantor Cabang BRI Mataram Yoggi Pramudianto Sukendro mengakui adanya dugaan kasus KUR yag ditangani oleh Kejari Mataram.
Pelaporan dugaan kasus korupsi dana KUR di dua unit BRI Cabang Mataram tersebut merupakan inisiatif laporan BRI dalam mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dari kecurangan (fraud).
"Kasus yang saat ini ditangani oleh Kejari Mataram, merupakan inisiatif laporan BRI dalam mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dari fraud," ujarnya dalam keterangan tertulis.
BRI melalui kantor cabang di Mataram melaporkan kepada pihak berwenang atas dugaan adanya penyalahgunaan KUR oleh pihak ketiga.
Selanjutnya, BRI menyerahkan penyelesaian kasus tersebut melalui ranah hukum dan menyampaikan terima kasih, serta apresiasi kepada pihak berwenang yang telah memproses pengaduan tersebut dengan cepat sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
"BRI senantiasa pro aktif dalam pengungkapan kasus-kasus fraud dan menerapkan zero tolerance terhadap setiap tindakan fraud, serta menjunjung tinggi nilai-nilai good corporate governance dalam setiap operasional bisnisnya," pungkas Yoggi. (*)