NTB.Suara.com - Unit Gakkum Satuan Lalulintas Polres Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) menangani kasus kecelakaan lalulintas di Jalan Raya Yos Sudarso, Desa Jembatan Kembar, Sabtu malam (1/4/2023).
Kecelakaan lalulintas melibatkan pengendara dua sepeda motor (adu jangkrik) antara pengendara Suzuki Smash dan Honda Beat Street. Akibatnya, dua korban meninggal dunia dan dua korban luka-luka.
"Dalam peristiwa ini dua korban meninggal dunia, sedangkan dua korban lainnya mengalami luka-luka dan tengah dalam perawan di RSUD Tripat Gerung," jelas Kasat Lantas Polres Lombok Barat, AKP Agus Rachman, Minggu (2/4/2023).
Kronologis kejadian bermula ketika sepeda motor Honda Beat Street datang dari arah Timur menuju Barat. Sedangkan sepeda motor Suzuki Smash datang dari arah Barat menuju Timur.
Baca Juga:Kepala Emak-emak Dipukul Pakai Helm Gegara Adu Mulut Perkara Pengki, Babinsa Sampai Turun Tangan
Saat melaju di tempat kejadian perkara (TKP), sepeda motor Honda Beat diduga tiba-tiba mengambil haluan ke kanan, kemudian membentur sepeda motor Suzuki Smash. Akhirnya tabrakan tidak terhindarkan.
Adapun korban, yakni MI (18) pengendara sepeda motor Honda Beat Street meninggal Dunia di RSUD Tripat Gerung. Korban berasal dari Dusun Labuan Tereng, Desa Labuan Tereng, Kecamatan Lembar, Lombok Barat.
Korban lainnya, pengendara sepeda motor Suzuki Smash, MH (45) juga meregang nyawa. Dia juga meninggal dunia di RSUD Tripat Gerung. MH berasal dari Dusun Penimbung, Desa Jembatan Kembar, Kecamatan Lembar, Lombok Barat.
Dua orang korban luka-luka, yakni penumpang sepeda Suzuki Smash inisial IL (10) yang mengalami luka di kepala dan di rawat di RSUD Tripat Gerung. Demikian juga penumpang sepeda motor Suzuki Smash inisial PA (8) mengalami luka di kaki sebelah kiri, di rawat di RSUD Tripat Gerung. (*)
Baca Juga:Selamat! Nikita Mirzani Dilamar Antonio Dedola Pakai Cincin Berlian Super Besar