NTB.Suara.com – Kim Wonsik atau lebih dikenal sebagai Ravi resmi dikeluarkan dari grup VIXX atas kasus calo wajib militer (wamil) yang dilakukannya beberapa waktu lalu.
Ravi merupakan seorang rapper dalam grup VIXX dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Korea Selatan selama 2 tahun penjara atas kasus penggunaan calo wamil.
Terkait tindak pidana yang dilakukan Ravi, agensi VIXX Jellyfish Entertainment merilis pernyataan resmi pada Senin (11/04/2023):
“Halo. Ini Jellyfish Entertainment.
Baca Juga:Tes Kepribadian: Antara Peta dan Muka, Ada yang Menjadi Ciri si Cerdas! Pilih Salah Satu
Kami dengan tulus berterima kasih kepada para penggemar yang mendukung VIXX, dan kami menginformasikan kepada kalian tentang kepergian anggota Ravi dari VIXX.
Setelah berdiskusi dengan hati-hati antara Ravi dan agensi, diputuskan bahwa dia akan meninggalkan tim mulai hari ini.
Kami sangat meminta maaf karena menyebabkan masalah bagi para penggemar yang mendukung VIXX.”
Dilansir dari Soompi, kasus Ravi diketahui sejak penangkapan sekelompok broker atas tuduhan korupsi untuk menghindari wajib militer.
Hal ini dilakukan dengan cara menunjuk klien mereka ke ahli saraf di salah satu rumah sakit besar di Seoul agar memberikan klien diagnosis medis epilepsi palsu. Melalui cara tersebut, maka klien dapat dibebaskan dari wajib militer atau menerima kewajiban militer yang lebih rendah.
Baca Juga:BLACKPINK Kembali Duduki Posisi Teratas Brand Value Girl Group
Broker tersebut kemudian dilaporkan mempromosikan diri dengan mengatakan bahwa ada seorang rapper terkenal yang menggunakan layanan mereka, yaitu Ravi.
Hari ini, Pengadilan Seoul Selatan menggelar persidangan agenda pembacaan tuntutan jaksa untuk 8 orang termasuk Ravi, Nafla yang merupakan rekan satu labelnya , dan co-CEO label GROOVL1N Mr. Kim dengan tuduhan melanggar Undang-Undang Dinas Militer.
Nafla dituntut 2,5 tahun penjara, sedangkan Mr. Kim dituntut 2 tahun penjara seperti Ravi. (*/Haryo)