NTB.Suara.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD dalam keterangan pers pada Jumat (14/4/2023) mengatakan pemerintah akan mengkomunikasi draft RUU Perampasan Aset dengan para ketua umum partai politik (ketum parpol).
Lebih lanjut Mahfud MD menjelaskan bahwa Pemerintah telah menjalin komunikasi dengan para pimpinan partai politik baik secara resmi maupun tidak resmi agar draft RUU Perampasan Aset bisa segera dikirim ke DPR RI dan disetujui.
“Soal komunikasi dengan pimpinan parpol, sudah pasti. Sudah pasti kita saling komunikasi. Baik melalui media terbuka maupun ketemu, baik resmi maupun tidak resmi,” kata Mahfud dikutip NTB.Suara.com dari laman Suara.com.
Menurut Profesor Hukum asal Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu, komunikasi diperlukan dalam sebuah negara yang menjunjung asas demokrasi. Sehingga draft RUU Perampasan Aset yang telah dirancang perlu diketahui oleh banyak pihak termasuk partai politik.
Baca Juga:4 Rekomendasi Tempat Bukber di Jakarta, Pengunjung Bisa Makan di Atas Saung!
“Itu suatu keharusan di negara demokrasi. Kita jalankan hal itu, tapi semuanya tampak sama, ingin RUU Perampasan Aset segera sampai ke DPR. Baik parpol, pemerintah, maupun DPR, Parpol-parpol sudah minta segera diajukan juga, DPR juga” jelasnya.
Seperti diketahui pada kesempatan sebelumnya Mahfud menyampaikan naskah substantif RUU Perampasan Aset telah selesai disusun dan akan segera dikirim ke DPR dalam waktu dekat ini. Mahfud menambahkan RUU Perampasan Aset saat ini sudah masuk tahap finalisasi. Target dalam beberapa hari kedepan kesalahan penulisan sudah terselesaikan dengan baik.
“Kalau masih ada (typo) itu nanti akan disisir lagi dalam tiga hari ke depan,” jelas Mahfud (M.Iqbal/*)