Mulai Rebutan Anak, Ari Wibowo Dianggap Menentang Undang-Undang oleh Pengacara Sang Istri

Selagi sang istri datang baik-baik ke tempatnya dan meminta izin, Ari Wibowo tak akan melarang sang anak bertemu ibunya

Bagus Rachmad Saputra
Selasa, 18 April 2023 | 10:33 WIB
Mulai Rebutan Anak, Ari Wibowo Dianggap Menentang Undang-Undang oleh Pengacara Sang Istri
Minta Hak Asuh Anak, Ari Wibowo Dianggap Menentang Undang-Undang oleh Pengacara Sang Istri (Sumber foto: Instagram @ariwibowo_official)

NTB.Suara.com – Aktor, Ari Wibowo bukan hanya mengajukan gugatan cerai ke sang istri, Inge Anugrah.

Tetapi ia juga meminta hak asuh anak karena berdalih memiliki kedekatan emosional dan batin dengan sang anak.

Tetapi permintaan Ari Wibowo justru dianggap bertentangan dengan undang-undang oleh Pengacara Inge Anugrah, Petrus Bala Pattyona.

“Pihak penggugat memohon pada majelis hakim untuk menyerahkan hak asuh kedua anaknya kepada pihak penggugat dengan alasan kedekatan antara anak dan ayah,” ungkap Petrus dikutip NTB.Suara.com dari laman Suara.com, Selasa (18/4/2023).

Baca Juga:Wow! Jelang Lebaran, Konsumsi BBM Meningkat Tajam di Jawa Tengah

Lebih lanjut, Petrus menjelaskan dalam tuntutannya tersebut Ari Wibowo nantinya akan mengizinkan Inge Anugrah untuk bertemu dengan sang anak apabila memenangkan hak asuh anak setelah putusan sidang cerai.

Selagi sang istri datang baik-baik ke tempatnya dan meminta izin, Ari Wibowo tak akan melarang sang anak bertemu dengan ibunya.

“Penggugat tetap memberikan hak kepada tergugat untuk bertemu dan mengajak jalan kedua anak sepanjang sepengetahuan penggugat,” jelasnya.

Tuntutan yang dilayangkan Ari Wibowo tersebut sangat disayangkan oleh Petrus yang menganggap sang aktor menentang undang-undang di Indonesia.

Ia mengatakan bahwa anak Ari Wibowo dengan Inge Anugrah masih tergolong anak di bawah umur dan undang-undang di Indonesia telah jelas mengatur soal hak asuh anak pasca kedua orang tuanya bercerai.

Baca Juga:PSSI Sudah Berjuang Naturalisasi Justin Hubner, Pendekatan Pribadi sampai Temui Keluarga

“Menurut undang-undang, anak-anak di bawah umur 18 tahun kalau terjadi perceraian mereka harus ikut ibunya,” ujar Petrus.

Petrus mengatakan saat ini pihak Inge Anugrah juga terus mengusahakan upaya untuk memperoleh hak asuh anak.

Seperti diketahui Ari Wibowo menggugat cerai Inge Anugrah pada 3 April 2023. Gugatan tersebut dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan telah teregistrasi dengan nomor 324/Pdt.G/2023/PN.Jkt. Sel.

Diduga alasan cekcok rumah tangga berkepanjangan menjadi alasan Ari Wibowo menggugat cerai sang istri, Inge Anugrah.

Hal tersebut dibenarkan oleh Petrus yang berdasarkan informasi kliennya menyebut cekcok antara Ari Wibowo dan Inge Anugrah sudah terjadi sejak lama.

“Kalau di gugatan Ari (Wibowo), cekcok sudah sejak 2020. Tapi dari versi Inge, sudah dari 2018,” tandas Petrus. (Mf Ifta/*)

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

Lifestyle

Terkini

Tampilkan lebih banyak