NTB.Suara.com - Beredar klaim yang menyebutkan bahwa Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi menjadi tersangka KPK kasus aliran dana 349 Triliun.
Adapun video yang berdurasi 8 menit tersebut diunggah oleh kanal Youtube Teropong Istana dengan judul “HERU BUDI JADI TERSANGKA, KPK TEMUKAN BUKTI KUAT ALIRAN DANA 349T MASUK KANTONG” pada 3 April 2023.
Video tersebut hingga 19 April 2023 telah ditonton oleh 17.555 orang dan disukai oleh 185 orang serta mendapat 92 komentar. Pada bagian thumbnail di video ini memperlihatkan foto Pj Gubernur Heru Budi mengenakan rompi tahanan.
Lantas, benarkah klaim video tersebut?
Baca Juga:Kelelahan, Kondisi Kesehatan Indra Bekti Kembali Drop
Penjelasan:
Klaim dalam video yang menyebutkan bahwa KPK Resmi Tetapkan PJ Gubernur Heru Budi Tersangka Korupsi 349 Triliun tidaklah benar. Ini merupakan informasi menyesatkan.
Video tersebut merupakan hasil suntingan yang isinya tidak saling terhubung. Bahkan, dari hasil penelusuran lanjutan yang dilakukan, tidak ditemukan informasi valid mengenai klaim tersebut.
Pada bagian thumbnail yang terdapat foto Pj Gubernur Heru Budi mengenakan rompi tahanan adalah hasil editan.
Melalui mesin pencari gambar Yandex ditemukan bahwa gambar identik dengan penangkapan Mantan Mensos Juliari Batubara oleh KPK pada Desember 2023 seperti yang diunggah oleh detik.com.
Baca Juga:Cek Fakta: Kondisi Kondisi Kejiwaan Ferdy Sambo Terganggu, Benarkah?
Kemudian, di dalam video juga diselipkan potongan video ketika Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tengah menjalani sidang reklamasi pada 26 Juli 2016. Hal tersebut tidak berkaitan dengan klaim yang ada di judul video.
Kemudian cuplikan PJ Gubernur Heru BUdi Hartono sedang memberikan keterangan terkait aturan penyelenggaraan konser di Jakarta setelah adanya kasus konser musik festival yang melebihi kapasitas hingga memakan korban.
Sedangkan narasi yang dibacakan dalam video merupakan narasi dari sejumlah artikel pemberitaan. Seperti, narasi yang dibacakan dikutip dari artikel berjudul “Ditunjuk jadi Pj Gubernur DKI, Heru Budi Masih Punya Catatan Kasus Dugaan Korupsi yang Belum Tuntas” yang tayang di rmolsumsel.id pada 8 Oktober 2022.
Selanjutnya, ada narasi yang juga dikutip dari artikel berjudul “Heru Budi Hartono, Kursi Pj Gubernur DKI Jakarta dan Berbagai Kasus Korupsi yang Ditangani KPK” yang tayang di rmolsumut.id pada 8 Oktober 2022.Dari kedua artikel tersebut juga tidak ada pembahasan mengenai penangkapan KPK terhadap Heru Budi.
Kesimpulan:
Dari penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa klaim yang menyebutkan KPK Resmi Tetapkan PJ Gubernur Heru Budi Tersangka Korupsi 349 Triliun tidaklah benar alias Hoaks.
Konten yang diunggah dalam video tersebut termasuk dalam manipulated content atau konten yang dimanipulasi yakni konten yang sudah ada kemudian diubah dengan maksud untuk mengecoh penonton. ***