NTB.Suara.com - Skandal video syur 47 detik yang diduga diperankan oleh artis muda Rebecca Klopper berbuntut panjang.
Baru-baru ini muncul sebuah video yang memberitakan kalau Rebecca diringkus polisi akibat dilaporkan karena terlibat didalam video syur 47 detik itu.
Beredar video dengan narasi judul "Rebecca Klopper Diringkus Polisi, Resmi Dilaporkan Kepolisi Kasus Vidio Syur Viral !!!". Video tersebut pertama kali diunggah oleh kanal Youtube dengan nama akun Goresan Terkini.
Dalam thumbnail video itu terdapat visual Fadly Faisal yakni kekasih dari Rebecca Klopper dengan muka marah menunjuk ke arah seorang wanita yang ditangkap oleh dua polisi. Terdapat juga foto Fuji sedang menangis sambil mengusap matanya dengan tisu.
Baca Juga:Vivo Y36 Resmi Masuk Indonesia, Ini Harga dan Spesifikasinya
Thumbnail video itu juga terdapat narasi teks yang berbunyi "FADLY: LLOE GUE END KITA PUTUS HARI INI REBECCA DIRINGKUS POLISI BUNTUT KASUS VIDIO SSYUR 47 DETIK VIRAL".
CEK FAKTA
Setelah dilakukan penelusuran dengan menonton isi video sampai selesai, ternyata tidak ditemukan adanya fakta atau bukti yang menyatakan kalau Rebecca Klopper diringkus oleh polisi akibat buntut video syur 47 detik.
Dalam konten tersebut, narator hanya membacakan artikel yang diunggah salah satu media online tentang Rebecca Klopper dilaporkan ke polisi oleh perwakilan Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI).
Sedangkan gambar thumbnail yang ada pada video sama sekali tidak berkaitan dengan isi video. foto pada thumbnail adalah hasil editing atau rekayasa.
Baca Juga:5 Tips Ampuh Mengatasi Kecanduan Pornografi, Hentikan sebelum Terlambat!
KESIMPULAN
Berdasarkan temuan di atas dapat disimpulkan kalau konten video tersebut adalah hoaks. Karena judul dan cover video tidak ada kaitanya dengan isi dan narasi yang diberitakan.
Masyarakat diimbau tetap kritis dan waspada akan beredarnya konten-konten serupa yang menyesatkan dan mengandung berita Hoax.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi).
Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email [email protected](Iqbal/*)