NTB.Suara.com- Buntut viralnya video syur 47 detik yang disebut mirip dengan Rebecca Klopper, pesinetron cantik ini melaporkan sang penyebar video tersebut ke Bareskrim Polri melalui kuasa hukumnya pada 22 Mei 2023.
Rebecca Klopper menyertakan dua saksi dalam laporannya terhadap pemilik akun Twitter @dedekugen atas dugaan penyebaran video syur mirip dirinya itu.
Dalam laporannya tersebut, Becca panggilan akrab Rebecca Klopper membawa dua saksi yang berinisial LL dan FF.
"Untuk saksi-saksinya ada FF dan LL," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kamis (25/5/2023) dikutip dari suara.com.
Baca Juga:Wamenkumham Minta Penjelasan Rinci Putusan Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK ke MK
Adanya inisial FF dalam berkas laporan Becca pun menjadi sorotan.
Pasalnya, inisial FF diduga mengarah ke sang kekasih sang artis yakni Fadly Faisal. Hal ini pun lantas dikaitkan dengan keluarga Fadly Faisal, yang disebut membantu Becca saat melaporkan aksi penyebaran konten syur mirip dirinya itu.
Adapun, pengacara yang mewakili Rebecca Klopper untuk melaporkan kasus itu adalah Sandy Arifin yang diketahui merupakan kuasa hukum dari keluarga Haji Faisal.
Sayangnya, Sandy Arifin belum memberikan pernyataan lebih lanjut terkait siapakah sosok FF yang masuk dalam daftar laporan kliennya itu.
"Nggak, nanti dulu kalau itu," tutur Sandy Arifin dikutip pada Jumat (26/5).
Baca Juga:Raffi Ahmad-Nagita Slavina Jual Jet Pribadi, Intip Harganya
Sandy Arifin pun mengungkapkan jika proses hukum terkait laporan Becca baru saja berjalan dan belum masuk ke tahap pemeriksaan saksi.
Untuk itu, menurutnya, penting melindungi identitas saksi sebelum memberikan keterangan ke penyidik.
"Jadi belum bisa disampaikan di sini. Proses hukumnya kan baru berjalan. Untuk sementara saya membenarkan dulu saja bahwa sudah ada laporan," kata Sandy Arifin.
Sandy pun mengungkapkan bahwa hingga kini masih belum ada jadwal pemanggilan para saksi untuk laporan Rebecca Klopper atas penyebaran video syur 47 detik. (Mf Ifta/*).