NTB.Suara.com - Muncul berita breaking news kalau Johnny G Plate ngamuk tak mau dipenjara hingga akhirnya aparat terpaksa memberikan tindakan tegas. Benarkah demikian? Mari cek faktanya.
Beredar video di jagat maya yang berisi tentang Johnny G Plate dengan judul " GEGER MALAM INI, JOHNNY G PLATE NGAMUK TAK MAU DIPENJARA, APARAT TERPAKSA BERI TINDAKAN TEGAS INI".
Video ini pertama kali diunggah oleh channel Youtube Kabar News pada 25 Mei 2023 dan sudah ditonton lebih dari 600 ribu kali.
Pada thumbnail video tersebut terdapat visual beberapa orang polisi sedang menangkap seseorang namun tidak jelas sosok siapa yang sedang ditangkap itu. Situasi Kejadian itu nampak berada di sebuah penjara.
Video yang berdurasi 8:03 menit itu juga terdapat narasi teks yang bertuliskan "BREAKING NEWS! JOHNNY G PLATE NGAMUK, TAK MAU DIPENJARA, APARAT BERI TINDAKAN INI".
Seperti yang diketahui, Johnny G Plate adalah mantan Menkominfo periode 2019 - 2023 yang menjadi tersangka kasus mega korupsi proyek BTS senilai Rp8 triliun.
Berdasarkan hasil penelusuran dengan cara menonton video dari awal hingga akhir, ternyata tidak ada bukti dan fakta yang menunjukan kalau Johnny G Plate mengamuk karena tak mau dipenjara.
Isi video hanya cuplikan potongan berita dari beberapa stasiun TV tentang pernyataan petugas kejaksaan perihal penetapan tersangka Johnny G Plate atas kasus korupsi tersebut.
Baca Juga:Hari Ini Ganjar Pranowo Ziarah ke Banten, Bertemu Jawara, Ulama Hingga Milenial
Sedangkan untuk foto pada thumbnail video sama sekali tidak relevan dengan isi video. Foto tersebut terindikasi hasil editing atau rekayasa.
KESIMPULAN
Berdasarkan temuan di atas dapat disimpulkan kalau konten video tersebut adalah TIDAK BENAR (HOAX). Karena judul dan cover video tidak ada kaitanya dengan isi dan narasi yang diberitakan.
Masyarakat diimbau tetap kritis dan waspada akan beredarnya konten-konten serupa yang menyesatkan dan mengandung berita Hoax. (Mf Ifta/*)