NTB.Suara.com - Gempar berita yang menyebutkan Johnny G Plate rela sujud di kaki Mahfud MD untuk minta ampun karena takut dimasukan penjara. Benarkah begitu? mari cek faktanya.
Beredar video viral berdurasi 8:03 menit dengan narasi judul "GEMPAR MALAM INI ! JOHNNY G PLATE SUJUD2 DI KAKI PAK MAHFUD MINTA AMPUN TAKUT MASUK PENJARA". Video itu pertama kali diupload oleh channel Youtube Kabar News pada 28 Mei 2023.
Pada thumbnail video tersebut nampak visual suasana sebuah ruangan di istana negara. Terdapat juga sosok Mahfud MD, Sri Mulyani dan seseorang yang sedang bersujud serta nampak banyak orang yang melihat kejadian tersebut.
Masih pada thumbnail itu, terdapat pula narasi teks yang bertuliskan "BREAKING NEWS! SUJUD DI KAKI PAK MAHFUD, JOHNNY PLATE NGEMIS2 MINTA MAAF TAKUT DI PENJARA". Video tersebut kini sudah ditonton sebanyak 12 ribu kali.
Saat ini, Johnny G Plate memang sudah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka korupsi proyek BTS Kementerian Kominfo senilai hampir Rp8,2 triliun.
CEK FAKTA
Setelah dilakukan penelusuran dengan cara menonton isi video dari awal hingga akhir, ternyata tidak ditemukan fakta atau bukti yang menunjukan kalau Johnny G Plate bersujud di kaki Mahfud MD untuk minta ampun karena takut dipenjara.
Isi video hanya menampilkan cuplikan video konferensi pers Mahfud MD terkait kasus korupsi yang menyeret Johnny G Plate. Narator juga hanya memberitakan soal tugas yang diberikan Presiden Jokowi kepada Mahfud MD untuk menyelesaikan kasus ini.
Sedangkan untuk foto dan narasi pada thumbnail video sama sekali tidak sesuai dengan apa yang ada pada isi video tersebut. foto tersebut terindikasi hasil rekayasa atau editing.
Baca Juga:CEK FAKTA: Tolak Semua Cowok Kamboja, Malita Hanya Ingin Nikah Dengan Pratama Arhan
KESIMPULAN
Berdasarkan temuan di atas dapat disimpulkan kalau konten video tersebut adalah TIDAK BENAR (HOAX). Karena judul dan cover video tidak ada kaitanya dengan isi dan narasi yang diberitakan.
Masyarakat diimbau tetap kritis dan waspada akan beredarnya konten-konten serupa yang menyesatkan dan mengandung berita Hoax. (Riadin Asy/*)