NTB.Suara.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum atau yang dikenal dengan Bawaslu Kabupaten/Kota tengah membuka lowongan kerja terbaru melalui program Seleksi Calon Anggota Bawaslu Seluruh Indonesia Periode 2024-2028.
Bagi Anda yang tertarik dengan lowongan kerja tersebut silahkan simak penjelasan berikut.
Pendaftaran anggota Bawaslu Kabupaten/Kota sudah dibuka p sejak 29 Mei 2023 kemarin dan akan ditutup pada tanggal 7 Juni 2023.
Dilansir NTB.Suara.Com dari Instagram @bawasluri pada Selasa, 30 Mei 2023 berikut beberapa kualifikasi untuk bisa menjadi anggota Bawaslu Kabupaten/Kota.
Kualifikasi:
- Mempunyai status sebagai seorang WNI atau Warga Negara Indonesia dengan disertakan KTP pribadi yang sesuai domisili
- Usia minimal 30 tahun tidak boleh kurang
- Pendidikan terakhir yaitu SMA/SMK sederajat
- Dikenal memiliki kepribadian yang kuat dan integritas yang besar untuk dijadikan seorang anggota Bawaslu
Baca Juga:Diduga Terima Suap, Juru Sita PN Jakbar Terkena OTT Bawas Mahkamah Agung
- Mematuhi peraturan yang ada dan tertuang di Pancasila, UUD 1945, dan sebagainya
- Untuk PNS usahakan membuat surat izin dan surat pernyataan menyatakan kesediaannya menjalani pekerjaan anggota Bawaslu dan bersedia mengundurkan diri jika memiliki riwayat hukum hingga 5 tahun lamanya
- Sehat jasmani dan rohani serta terhindar dari penyalahgunaan narkoba
- Bersedia tidak menerima posisi atau jabatan tertentu di BUMN dan pemerintahan dan bersedia melakukan pengunduran diri jika terbukti bekerja di instansi lainnya
- Tidak diperkenankan mengundurkan diri selama 5 tahun menjabat menjadi anggota
Silahkan anda kunjungi website link berikut: www.bawaslu.go.id. (*)