Lowongan Kerja, Seleksi Calon Anggota Bawaslu Seluruh Indonesia Periode 2024-2028 Resmi Dibuka, Simak Persyaratannya

Pendaftaran anggota Bawaslu Kabupaten/Kota sudah dibuka p sejak 29 Mei 2023 kemarin dan akan ditutup pada tanggal 7 Juni 2023.

Dayfri I. Adinata
Selasa, 30 Mei 2023 | 12:06 WIB
Lowongan Kerja, Seleksi Calon Anggota Bawaslu Seluruh Indonesia Periode 2024-2028 Resmi Dibuka, Simak Persyaratannya
Lowongan Kerja Seleksi Calon Anggota Bawaslu Seluruh Indonesia Periode 2024-2028 Resmi Dibuka, Simak Persyaratannya (Sumber foto: Instagram @bawasluri)

NTB.Suara.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum atau yang dikenal dengan Bawaslu Kabupaten/Kota tengah membuka lowongan kerja terbaru melalui program Seleksi Calon Anggota Bawaslu Seluruh Indonesia Periode 2024-2028.

Bagi Anda yang tertarik dengan lowongan kerja tersebut silahkan simak penjelasan berikut.

Pendaftaran anggota Bawaslu Kabupaten/Kota sudah dibuka p sejak 29 Mei 2023 kemarin dan akan ditutup pada tanggal 7 Juni 2023.

Dilansir NTB.Suara.Com dari Instagram @bawasluri pada Selasa, 30 Mei 2023 berikut beberapa kualifikasi untuk bisa menjadi anggota Bawaslu Kabupaten/Kota.

Baca Juga:Kepala Negara bukan Petugas Partai! Demokrat Sentil Jokowi Tak Cawe-cawe di Pemilu, Apalagi sampai Gerakan Aparat


Kualifikasi:

- Mempunyai status sebagai seorang WNI atau Warga Negara Indonesia dengan disertakan KTP pribadi yang sesuai domisili 

- Usia minimal 30 tahun tidak boleh kurang

- Pendidikan terakhir yaitu SMA/SMK sederajat

- Dikenal memiliki kepribadian yang kuat dan integritas yang besar untuk dijadikan seorang anggota Bawaslu 

Baca Juga:Diduga Terima Suap, Juru Sita PN Jakbar Terkena OTT Bawas Mahkamah Agung

- Mematuhi peraturan yang ada dan tertuang di Pancasila, UUD 1945, dan sebagainya 

- Untuk PNS usahakan membuat surat izin dan surat pernyataan menyatakan kesediaannya menjalani pekerjaan anggota Bawaslu dan bersedia mengundurkan diri jika memiliki riwayat hukum hingga 5 tahun lamanya

- Sehat jasmani dan rohani serta terhindar dari penyalahgunaan narkoba 

- Bersedia tidak menerima posisi atau jabatan tertentu di BUMN dan pemerintahan dan bersedia melakukan pengunduran diri jika terbukti bekerja di instansi lainnya

- Tidak diperkenankan mengundurkan diri selama 5 tahun menjabat menjadi anggota

Silahkan anda kunjungi website link berikut:  www.bawaslu.go.id. (*)

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

Lifestyle

Terkini

Tampilkan lebih banyak