Pensiunan PNS Sumringah, Gaji Ke-13 Cair 5 Juni, Ini Rincian Besarannya, Ada yang Dapat Rp4,4 Juta

Pensiunan pokok PNS golongan I Mulai Rp1.560.800 - Rp2.014.900

SN Yanti
Jum'at, 02 Juni 2023 | 11:13 WIB
Pensiunan PNS Sumringah, Gaji Ke-13 Cair 5 Juni, Ini Rincian Besarannya, Ada yang Dapat Rp4,4 Juta
Bapak Ibu Pensiunan PNS Siap Sumringah, Gaji Ke-13 Cair 5 Juni Ini Rincian Besarannya (Sumber foto : Instagram @taspen/https://www.instagram.com)

NTB.Suara.com - Kabar gembira bagi para pensiunan PNS penerima gaji ke-13.

Hal tersebut terjadi karena gaji ke-13 rencanya akan cair pada 5 Juni 2023 sesuai dengan ketetapan pemerintah.

Diketahui PT Taspen telah ditunjuk untuk mengelola proses pencairan gaji ke-13 nanti.

Pensiunan penerima gaji ke-13 ini diantaranya adalah pensiunan PNS, pensiunan prajurit TNI, pensiunan anggota Polri hingga pensiunan pejabat negara.

Baca Juga:EXO-CBX Bantah Pernyataan SM soal Pengaruh Pihak Luar: SM Berbohong!

Bagi para pensiunan penerima gaji ke-13 yang belum mengetahui berapa besaran rupiah yang akan diterima, berikut kami berikan rinciannya, dikutip dari PP Nomor 18 tahun 2019.

Rincian besaran rupiah yang akan diterima oleh pensiunan penerima gaji ke-13 akan dikelompokkan berdasarkan golongan.

Berikut rinciannya:

1. Pensiunan pokok PNS golongan I: Mulai Rp1.560.800 - Rp2.014.900
2. Pensiunan pokok PNS golongan II: Mulai Rp1.560.800 - Rp2.865.000
3. Pensiunan pokok PNS golongan III: Mulai Rp1.560.800 - Rp3.597.8--
4. Pensiunan pokok PNS golongan IV: Mulai Rp1.560.800 - Rp4.425.900.

Bersiaplah bagi para pensiunan PNS penerima gaji ke-13, untuk kabar gembira ini. (Mf Ifta/*)

Baca Juga:4 Hal yang Menyebabkan Kamu Suka Mengomentari Hidup Orang Lain

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

Lifestyle

Terkini

Tampilkan lebih banyak